Saat ini, banyak sekali aplikasi-aplikasi berbasis teknologi online yang sudah akrab penggunaanya di kalangan masyarakat. Menurut Dr. Sevenpri Candra selaku Head of Program – Management Dual Degree BINUS UNIVERSITY, banyaknya aplikasi yang sekarang digunakan oleh konsumen dikarenakan konsumen mencari harga yang lebih kompetitif dengan penggunaan yang mudah. Maka munculah aplikasi-aplikasi yang layanananya lebih praktis dan fleksibel untuk digunakan.

Banyak sekali jasa aplikasi online yang dapat membantu masyarakat dari bidang jasa, seperti mencari transportasi kendaraan umum, memesan makanan, membersihkan rumah, bahkan memesan mobil box. Tapi dengan perkembangan teknologi bisnis online berbasis aplikasi ini juga tak terhindar dari kontroversi yang muncul dari beberapa pihak. Banyak beberapa pihak transportasi umum yang merasa dirugikan dengan munculnya bisnis online berbasi aplikasi ini, karena menurut mereka, pendapatan mereka menurun semenjak aplikasi – aplikasi tersebut muncul di pasaran.

Pihak – pihak yang merasa dirugikan tersebut menginginkan untuk mencabut ijin atau memblokir aplikasi yang belakangan marak digunakan oleh masyarakat, khusunya masyarakat Jakarta. Kemarin pada tanggal 14 Maret 2016, beberapa masyarakat yang merasa dirugikan, seperti supir-supir kendaraan umum, berdemo di depan gedung Balai Kota Jakarta dan menyatakan bahwa bisnis online berbasis aplikasi harus dicabut ijinnya atau di blokir sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Sevenpri yang juga merupakan Pengamat e-Business menegaskan bahwa jika kita melihat apa yang mengacu pada kejadian sekarang, hal yang dipermasalahkan adalah legalitas, bukan kepada bisnis yang dijalaninya. Secara undang – undang kita harus hormati, apakah perusahaan berbasis aplikasi tersebut sudah memenuhi semua perizinan dan undang – undang? Mungkin dengan kejadian ini, dapat memproses perusahaan berbasis aplikasi untuk memenuhi kriteria legalitas sebagai perusahaan transportasi berbasis aplikasi.

Menurut Sevenpri, bisnis online berbasis aplikasi mempunyai undang – undang. Dari cara transaksi pembayaran, pajak, dan legalitas di dalamnya. Jadi hal ini harus diatur agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan kedepannya. Sevenpri juga mengungkapkan, jika nanti  undang – undang dan legalitasnya sudah dipenuhi, tidak ada alasan untuk di blokir atau dicabut, karena sudah menjadi perusahaan yang resmi dilindungi oleh undang – undang (PM)